Perubahan Modal Dasar PT dan Modal disetor PT

Deskripsi Layanan
Modal Dasar
Modal dasar adalah seluruh nilai nominal saham PT yang disebut dalam Anggaran Dasar (“AD”), yang pada prinsipnya merupakan total jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh PT. Penentuan jumlah saham yang menjadi modal dasar ditentukan dalam AD PT tersebut.
Modal Disetor
Jenis modal disetor adalah modal yang dimasukkan oleh pemegang saham atau pemiliknya sebagai pembayaran/pelunasan untuk jumlah saham yang diambil dan dimilikinya. UUPT mensyaratkan paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh saat pendirian PT.
"BUKALEGAL.com hadir untuk membantu anda dalam Perubahan Modal Dasar PT dan Modal disetor PT dengan proses mudah, biaya transparan, profesional, dan amanah."
Mengapa Pilih Kami?
Mudah
Di BUKALEGAL.com setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan pendekatan personal, kami membantu pelanggan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas izin usaha.
Transparan
Di BUKALEGAL.com, kami memastikan pelanggan mendapatkan transparansi biaya di setiap proses pengurusan legalitas izin usaha.
Profesional
Di BUKALEGAL.com, setiap pelayanan legalitas izin usaha akan sepenuhnya dikerjakan oleh konsultan hukum dan notaris resmi yang berpengalaman.
Amanah
Di BUKALEGAL.com, fokus utama kami adalah selalu menjaga pelayanan yang terbaik, menjaga kepercayaan, integritas dan loyalitas pelanggan.