Pendirian Yayasan

Deskripsi Layanan
Yayasan adalah sebuah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Terdapat dua macam yayasan yaitu yayasan yang didirikan oleh pemerintah dan mendapatkan dana dari negara sedangkan yayasan swasta biasanya memperoleh pemasukan dari sumbangan keluarga, individu ataupun perusahaan. Fungsi dari yayasan adalah sebagai wadah yang dapat meningkatkan kesejahteraan, perlindungan serta memiliki peran penting dalam berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan pelayanan sosial khususnya didalam dunia pendidikan.
Hal-Hal Yang Penting Mengenai Pendirian Yayasan
1. Kegiatan usaha tidak boleh bersifat komersial atau mencari keuntungan
2. Minimal setor kekayaan awal pendirian yayasan
a. Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) untuk pendiri WNI
b. Rp 100.000.00,- (Seratus juta rupiah) untuk pendiri WNI dan WNA
3. Adanya struktur organisasi yayasan yang terdiri dari pembina, pengawas dan pengurus (ketua, sekretaris, bendahara)
4. Nama yayasan terdiri dari minimal 3(Tiga) suku kata dan tidak boleh ada singkatan/unsur bahasa asing
Kelebihan dari Yayasan
1. Membantu masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan
2. Di bidang sosial, yayasan yang bergerak pada bidang ini biasanya berfokus pada basis kegiatan sosial. Seperti mendirikan Lembaga formal maupun informal, misal panti asuhan, panti jompo, rumah sakit, poliklinik, laboratorium yang bergerak dalam bidang penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbagai lembaga yang tugasnya membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan sosial yang ada.
3. Di bidang kemanusiaan,yayasan memiliki tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang mencakup permasalahan tentang kemanusiaan, misal membantu masyarakat pada lokasi bencana alam, pengungsi, tunawisma, gelandangan dan fakir miskin. Bantuan yang diberikan selain dalam bentuk materiil, yayasan juga memberikan bantuan pelatihan skill.
4. Di bidang keagamaan, yayasan yang bergerak dalam bidang ini memfokuskan kegiatannya pada kegiatan yang berbasis relegius, Seperti mendirikan madrasah, pondok pesantren, pengelolaan saran ibadah,ZIS (Zakat, infaq dan shodaqoh), serta kegiatan yang bersifat syiar agama.
Persyaratan Pendirian Yayasan
1. Scan berwarna data pembina, pengawas dan pengurus (ketua, sekretaris, bendahara)
a. E-KTP
b. KK
c. NPWP
2. Surat keterangan domisili yayasan (tidak boleh menggunakan kantor virtual office)
3. Surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tanah yayasan
4. Titik koordinat domisili kantor yayasan
5. Jumlah kekayaan awal yayasan
6. Nama yayasan terdiri dari minimal 3(Tiga) suku kata dan tidak boleh ada singkatan/unsur bahasa asing
7. Struktur kepengurusan yayasan
Mengajukan Permohonan NPWP
Pengurusan NPWP menyesuaikan dengan domisili Yayasan dan diurus ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak).
Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)
Pengurusan NIB dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB dapat digunakan sebagai identitas usaha yayasan dan dapat digunakan untuk mengurus izin usaha dan izin operasional/ komersial.
"BUKALEGAL.com hadir untuk membantu anda mendirikan Yayasan dengan proses mudah, biaya transparan, profesional, dan amanah."
Mengapa Pilih Kami?
Mudah
Di BUKALEGAL.com setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan pendekatan personal, kami membantu pelanggan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas izin usaha.
Transparan
Di BUKALEGAL.com, kami memastikan pelanggan mendapatkan transparansi biaya di setiap proses pengurusan legalitas izin usaha.
Profesional
Di BUKALEGAL.com, setiap pelayanan legalitas izin usaha akan sepenuhnya dikerjakan oleh konsultan hukum dan notaris resmi yang berpengalaman.
Amanah
Di BUKALEGAL.com, fokus utama kami adalah selalu menjaga pelayanan yang terbaik, menjaga kepercayaan, integritas dan loyalitas pelanggan.