Perubahan Tempat Kedudukan / Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha CV

Deskripsi Layanan
Demi kepentingan usaha dari Perseroan, maka Perseroan dapat melakukan perubahan dari maksud dan tujuan serta kegiatan usahanya. Perubahan tersebut dilakukan dengan cara perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang terlebih dahulu harus disetujui oleh Pemegang Saham berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perubahan Anggaran Dasar, yang dilakukan dengan cara perubahan Akta Perusahaan, baru berlaku efektif setelah perubahan tersebut mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM.
BUKALEGAL.com hadir untuk membantu anda dalam melakukan Perubahan Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha CV dengan proses mudah, biaya transparan, profesional, dan amanah.
Mengapa Pilih Kami?
Mudah
Di BUKALEGAL.com setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan pendekatan personal, kami membantu pelanggan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas izin usaha.
Transparan
Di BUKALEGAL.com, kami memastikan pelanggan mendapatkan transparansi biaya di setiap proses pengurusan legalitas izin usaha.
Profesional
Di BUKALEGAL.com, setiap pelayanan legalitas izin usaha akan sepenuhnya dikerjakan oleh konsultan hukum dan notaris resmi yang berpengalaman.
Amanah
Di BUKALEGAL.com, fokus utama kami adalah selalu menjaga pelayanan yang terbaik, menjaga kepercayaan, integritas dan loyalitas pelanggan.