Perubahan Pengurus PT

Deskripsi Layanan
Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau dewan Komisaris perusahaan bukanlah merupakan perubahan Anggaran Dasar (AD), melainkan merupakan perubahan data perseroan.
Tata Cara Penggantian Anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Tata cara penggantian anggota dewan komisaris dan/atau direksi sebenarnya diatur dalam AD masing-masing PT. Penggantian ini cukup diberitahukan kepada Menteri Hukum dan HAM dengan mengisi format perubahan pada Sistem Administrasi Badan Hukum (“SABH”).
Pengisian format perubahan harus dilengkapi dengan dokumen pernyataan secara elektronik dari pemohon mengenai dokumen perubahan data perseroan yang disampaikan secara elektronik.
Selain itu, pemohon juga mengunggah akta perubahan data perseroan dan neraca serta laporan laba rugi dari tahun buku bersangkutan bagi PT yang wajib diaudit.
Dokumen perubahan data perseroan yang berupa akta RUPS atau akta keputusan pemegang saham di luar RUPS tentang perubahan susunan dewan komisaris dan/atau direksi kemudian disimpan notaris.
BUKALEGAL.com hadir untuk membantu anda menyediakan jasa pengurusan Perubahan Data Perseroan dengan proses mudah, biaya transparan, profesional, dan amanah.
Mengapa Pilih Kami?
Mudah
Di BUKALEGAL.com setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan pendekatan personal, kami membantu pelanggan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas izin usaha.
Transparan
Di BUKALEGAL.com, kami memastikan pelanggan mendapatkan transparansi biaya di setiap proses pengurusan legalitas izin usaha.
Profesional
Di BUKALEGAL.com, setiap pelayanan legalitas izin usaha akan sepenuhnya dikerjakan oleh konsultan hukum dan notaris resmi yang berpengalaman.
Amanah
Di BUKALEGAL.com, fokus utama kami adalah selalu menjaga pelayanan yang terbaik, menjaga kepercayaan, integritas dan loyalitas pelanggan.