skip to main content
Diposting tanggal

Upgrade CV ke PT, Begini Proses dan Langkah-Langkahnya

Habib -  Banyak pelaku usaha yang memulai perjalanan bisnisnya dengan bentuk badan usaha Commanditaire Vennootschap (CV) karena prosesnya yang relatif sederhana. Namun, seiring berkembangnya bisnis, tak sedikit yang mulai mempertimbangkan untuk "naik kelas" menjadi Perseroan Terbatas (PT). Upgrade dari CV ke PT bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas, membuka peluang kerja sama lebih luas, hingga mendapatkan akses pendanaan yang lebih baik. Nah, artikel ini akan mengulas secara lengkap bagaimana proses perubahan dari CV ke PT, apa saja syaratnya, dan langkah-langkah yang perlu kamu ketahui sebelum memutuskan untuk upgrade.


Kenapa Harus Upgrade dari CV ke PT

Oke, sebelum kita ngomongin prosesnya, penting banget buat paham dulu: kenapa sih banyak orang akhirnya memutuskan buat ninggalin CV dan bikin PT?

1. Biar Lebih Profesional

Banyak klien gede atau perusahaan gede yang cuma mau kerja sama kalau badan usaha kita udah bentuknya PT. Bukan karena mereka sok, tapi karena dari sisi hukum dan struktur, PT dianggap lebih rapi dan jelas.

2. Tanggung Jawab yang Terbatas

Kalau kamu masih CV dan tiba-tiba ada masalah hukum atau utang piutang, bisa jadi kamu kena tanggung jawab pribadi—harta pribadi pun bisa ikut disita. Nah, beda dengan PT. Tanggung jawabnya terbatas cuma sampai modal yang kita setor.

3. Gampang Dapat Modal

Mau cari investor atau ajukan pinjaman bank? PT lebih disukai. Bahkan kalau suatu saat bisnis kamu udah gede banget, kamu bisa buka saham dan jadi perusahaan terbuka. Kalau masih CV? Ya susah.


CV Mau Upgrade ke PT, Prosesnya Gimana?

Sebenarnya istilah 'upgrade' itu agak misleading, karena kita nggak bisa benar-benar 'mengubah' CV menjadi PT. CV dan PT itu dua bentuk badan usaha yang berbeda secara hukum. Jadi yang benar adalah: kita buat PT baru, lalu alihkan seluruh kegiatan usaha dari CV ke PT tersebut. Bisa dibilang semacam migrasi lah, bukan transformasi langsung.

1. Persiapan Internal : Rapat & Kesepakatan

Langkah pertama adalah membicarakan rencana perubahan ini dengan seluruh pendiri CV. Harus ada kesepakatan bersama bahwa CV akan dihentikan kegiatannya dan bisnis akan dijalankan melalui PT baru.

2. Siapkan Dokumen CV

Kamu butuh beberapa dokumen CV lama buat keperluan transisi ini. Misalnya:

- Akta CV

- NPWP CV

- NIB (kalau sudah punya)

- Surat domisili (kalau ada)

- Data usaha lainnya

3. Buat Akta PT Baru Lewat Notaris

Kamu perlu buat PT baru. Nggak bisa CV langsung berubah ke PT ya—harus buat entitas baru. Siapkan:

- Nama PT

- Modal dasar & disetor

- Pemegang saham

- Direksi dan komisaris

- Alamat usaha

- Kegiatan usaha (KBLI)

4. Urus SK Kemenkumham

Setelah akta PT selesai, notaris akan mengurus pengesahan dari Kemenkumham. Setelah SK keluar, PT kamu sah secara hukum.

5. Urus NPWP & NIB PT Baru

Lanjut ke proses:

- Daftarkan NPWP atas nama PT

- Buat NIB lewat OSS

6. Alihkan Segala Aktivitas CV ke PT

Migrasi operasional dan aset dari CV ke PT:

- Pindahin aset

- Alihkan kontrak

- Ubah rekening

- Mutasi karyawan

- Ubah vendor & sistem invoice

7. Bubarkan CV (Opsional)

Kalau nggak akan dipakai lagi, bisa dibubarkan resmi lewat notaris dan dilaporkan ke AHU.


Proses Ini Makan Waktu Berapa Lama?

- Pembuatan PT baru: 7–14 hari kerja

- Pemindahan aset dan dokumen: tergantung kompleksitas bisnis

Kalau pakai jasa profesional, bisa jauh lebih cepat dan nggak ribet.


Biayanya Berapa:

Tergantung lokasi, notaris, dan apakah pakai jasa atau urus sendiri. Tapi kira-kira:

- PT Perorangan : Mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1 juta-an

- PT Non-perorangan : Rp5 – Rp6 juta

Kalau pakai layanan kayak Agensi Bukalegal, biasanya sudah all-in, aman dan tinggal jadi.


Sudah Waktunya Usahamu Naik Kelas

Kalau kamu udah merasa bisnis kamu makin berkembang, udah punya klien besar, atau mulai punya tim, maka upgrade dari CV ke PT adalah langkah natural selanjutnya.

Jangan takut prosesnya rumit. Asal tahu urutannya, dan kamu bisa dibantu pihak profesional kalau perlu, semuanya bisa dilalui.


CV Mau Upgrade ke PT? Sekarang kamu udah tahu caranya.
Waktunya ambil keputusan. Karena bisnis yang berkembang perlu pondasi hukum yang kuat juga.



Jangan Ambil Risiko! Konsultasikan Legalitas Usaha Anda Bersama  BUKALEGAL.com  Butuh bantuan terkait legalitas Usaha Anda?

 Tim profesional kami siap mendampingi Anda:

· Konsultasi gratis      

· Pendaftaran PT, CV, YAYASAN dll.      

· Perizinan usaha      

· Layanan Pertanahan      

· Pendaftaran Merek      

· PBG/SLF      

· UKL UPL      

Dan masih banyak lagi!

Hubungi kami sekarang:

WA: 0887 2232 717

Telp: 0271 7464 441

 

Kantor kami:

PT. BUKALEGAL TEKNO DIGITAL

Jl. Mangesti Raya No.90, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah 57557

Bukalegal, Solusi Legalitas Usaha Anda!