skip to main content
Diposting tanggal

Kapan Waktu Terbaik Daftar Merek? Sebelum atau Sesudah Launching?

Habib - Kamu sedang menyiapkan brand baru? Logo sudah jadi, konsep produk sudah matang, bahkan campaign di media sosial sudah disusun. Tapi ada satu hal penting yang sering luput dari perhatian banyak pelaku usaha: kapan waktu terbaik untuk mendaftarkan merek? Sebelum launching atau sesudah?


Jadi Jawabannya adalah, waktu terbaik untuk mendaftarkan merek adalah sebelum launching, tapi sebelum itu mari baca penjelasan ini terlebih dahulu


Mengapa Pendaftaran Merek Itu Penting?
Kenapa merek harus didaftarkan. Merek bukan sekadar nama keren atau logo menarik, tapi simbol dari reputasi, kualitas, dan kepercayaan pelanggan terhadap bisnismu.

Dengan mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), kamu mendapatkan:

- Hak eksklusif atas merek
- Perlindungan hukum jika ada yang meniru atau memakai tanpa izin
- Aset bisnis yang bernilai jual tinggi
- Kepercayaan lebih dari konsumen, investor, hingga mitra usaha

Jadi, kalau kamu ingin brand kamu aman dan punya “legal shield”, maka pendaftaran merek adalah langkah yang wajib dilakukan, bukan sekadar opsional.


Sebelum Launching vs. Sesudah Launching
Sekarang kita masuk ke inti pertanyaan : lebih baik daftar merek sebelum atau sesudah launching?

Daftar Sebelum Launching (Dianjurkan)

Ini adalah waktu terbaik dan paling tidak berisiko, Kenapa?

1. Menghindari Merek Diambil Orang Lain
Jika kamu belum daftar dan sudah mulai promosi, nama brand-mu bisa saja diambil atau didaftarkan orang lain. Bahkan ada yang sengaja memantau brand baru yang viral, lalu buru-buru daftarin duluan. Akibatnya? Kamu bisa kehilangan hak atas nama brand sendiri!

2. Lebih Tenang Saat Promosi
Dengan merek yang sudah didaftarkan, kamu lebih percaya diri saat mengenalkan brand ke publik. Tidak perlu takut digugat atau dipaksa rebranding di tengah jalan.

3. Lebih Profesional di Mata Publik
Brand yang sudah terdaftar memberi kesan kamu serius membangun bisnis. Konsumen dan investor lebih percaya pada brand yang punya legalitas.

Daftar Setelah Launching (Berisiko)
Memang tidak ada larangan mendaftarkan merek setelah launching, tapi risikonya tinggi, seperti:
- Merek sudah didaftarkan orang lain
- Harus ganti nama dan branding total
- Kehilangan pelanggan karena kebingungan brand

Jadi, meskipun kamu bisa daftar sesudah, langkah ini sangat tidak disarankan, terutama di era digital di mana informasi menyebar cepat dan kompetisi makin ketat.


Tips Praktis: Langkah Sebelum Daftar Merek
1.  Pastikan nama brand belum dipakai orang lain
 Cek langsung di situs resmi DJKI: pdki-indonesia.dgip.go.id

2. Pilih kelas merek yang sesuai
 Usahakan mendaftarkan di kelas yang paling relevan dengan produk atau jasa kamu.

3. Siapkan dokumen yang dibutuhkan
 Baik perseorangan atau atas nama badan usaha, kamu butuh dokumen identitas, label merek (logo), dan bukti kepemilikan.

4. Gunakan jasa konsultan HKI bila perlu

  Jika kamu ingin proses lebih cepat dan minim risiko kesalahan, gunakan jasa profesional seperti Bukalegal untuk membantu mendaftarkan merek kamu.


Jadi, waktu terbaik untuk mendaftarkan merek adalah sebelum launching. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi soal mengamankan masa depan bisnis kamu, Lebih baik mencegah, daripada menyesal. Siap Lindungi Brand Kamu?

Daftarkan merekmu sebelum launching dan pastikan usahamu aman secara hukum. Kalau kamu butuh bantuan, Bukalegal siap bantu dari awal hingga selesai  mudah, aman, dan terpercaya.


Butuh bantuan Pengurusan Legalitas Usaha Anda?

Tim profesional kami siap mendampingi Anda:

· Konsultasi gratis     

· Pendaftaran PT, CV, YAYASAN dll.     

· Perizinan usaha     

· Layanan Pertanahan     

· Pendaftaran Merek     

· PBG/SLF     

· UKL UPL     

Dan masih banyak lagi!

 

Hubungi kami sekarang:

WA: 08888 1121 777

Telp: 0271 7464 441

 

Kantor kami:

PT. BUKALEGAL TEKNO DIGITAL

Jl. Mangesti Raya No.90, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah 57557

Bukalegal, Solusi Legalitas Usaha Anda!