- Diposting tanggal
Daftar Merek Sekarang Lebih Cepat, Target Penyelesaian Jadi 4 Bulan
Proses pendaftaran merek di Indonesia terus mengalami percepatan. Mulai 1 Oktober 2026, target penyelesaian pendaftaran merek dipercepat menjadi 4 bulan.
Artinya, dari sisi pelayanan, proses pendaftaran merek kini diupayakan menjadi semakin efisien.
Bagi pemilik bisnis, percepatan tersebut tentu memberikan keuntungan karena kepastian terhadap status permohonan merek dapat diperoleh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Apakah Daftar Merek Sekarang Pasti Selesai dalam 4 Bulan?
Perlu diperhatikan bahwa istilah 4 bulan merupakan target penyelesaian proses pendaftaran merek, bukan jaminan bahwa setiap permohonan pasti akan langsung diterima dalam waktu tersebut.
Permohonan merek tetap harus melalui sejumlah tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan pendaftaran merek yang berlaku.
Peraturan Menteri Hukum Nomor 5 Tahun 2026 juga menjadi salah satu regulasi yang mengatur tata cara pendaftaran merek di Indonesia.
Dalam proses tersebut, DJKI dapat memeriksa apakah merek yang diajukan memenuhi persyaratan dan apakah terdapat alasan yang dapat menyebabkan permohonan ditolak.
Karena itu, kecepatan proses tidak menghilangkan risiko penolakan.
Merek Masih Bisa Ditolak Meski Prosesnya Lebih Cepat
Salah satu risiko yang perlu diperhatikan pemilik usaha adalah adanya merek lain yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang akan didaftarkan.
Sederhananya, dua merek tidak harus memiliki nama yang 100% sama untuk berpotensi menimbulkan persoalan.
Kemiripan dapat terlihat dari beberapa unsur, misalnya:
kemiripan nama atau bunyi;
kemiripan tampilan atau tulisan;
adanya unsur dominan yang sama;
kemiripan konsep atau kesan yang ditimbulkan; atau
penggunaan merek pada barang atau jasa yang berkaitan.
Inilah alasan mengapa pemilik usaha sebaiknya tidak hanya bertanya:
“Berapa lama proses daftar merek?”
Pertanyaan yang tidak kalah penting adalah:
“Apakah merek saya cukup aman untuk didaftarkan?”
Kenapa Cek Merek Sebelum Daftar Itu Penting?
Bayangkan sebuah bisnis sudah menggunakan satu nama selama bertahun-tahun.
Nama tersebut sudah dipasang di kemasan, papan toko, marketplace, media sosial, bahkan sudah dikenal pelanggan.
Ketika akhirnya didaftarkan sebagai merek, ternyata ditemukan merek lain yang memiliki kemiripan dan sudah lebih dahulu mendapatkan hak atas merek tersebut.
Risikonya bukan hanya permohonan merek berpotensi ditolak.
Pemilik usaha juga dapat menghadapi risiko untuk mengganti nama brand, desain kemasan, materi promosi, hingga identitas bisnis yang selama ini sudah dibangun.
Karena itu, melakukan cek dan analisa merek sebelum pendaftaran dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui potensi risiko sejak awal.
Proses Lebih Cepat Justru Jadi Momentum untuk Segera Melindungi Merek
Percepatan penyelesaian pendaftaran merek menjadi 4 bulan membuat proses perlindungan merek semakin menarik bagi pelaku usaha.
Namun, semakin cepat prosesnya bukan berarti pendaftaran sebaiknya dilakukan secara terburu-buru.
Prinsipnya sederhana:
cepat mendaftarkan merek itu baik, tetapi memastikan merek layak didaftarkan terlebih dahulu jauh lebih penting.
Terutama bagi bisnis yang sudah memiliki pelanggan, pemasaran aktif, reseller, cabang, atau penjualan melalui marketplace.
Semakin besar bisnis berkembang, semakin besar pula biaya yang harus ditanggung apabila di kemudian hari ternyata nama brand harus diganti.