skip to main content
Diposting tanggal

Perlu Gak Sih Content Creator Daftarin Merek?

Image Post

Agnes Thalia Sahwa Ratnadilla, S.H., - Adanya platform sosial media, seperti Tik Tok,Youtube dan Instagram ternyata berdampak dengan munculan para content creator. Mulai dari generasi X, Y, dan Z siapapun bisa menjadi content creator.


Banyak sekali content-content yang disajikan seperti hiburan, financial, kesehatan, dll. Tak heran banyak content creator yang menggunakan “nama panggung” sebagai identitas di nama akun atau channel media sosial mereka.


Yang perlu diketahui sebagai  content creator, ketika kalian memutuskan menggunakan nama panggung, sebaiknya nama panggung tersebut didaftarkan sebagai merek.  Karena dengan mendaftarkan merek, nama panggung yang digunakan akan terlindungi secara hukum dan terhindar dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama panggung kita  secara sembarangan. Seperti yang diketahui content creator sendiri termasuk dalam jenis merek jasa karena para content creator menawarkan jasa berupa hiburan yang diupload melalui sosial media.

 

Berikut beberapa alasan mengapa seorang content creator mungkin ingin mempertimbangkan pendaftaran merek:

 

1. Perlindungan Hukum: Pendaftaran merek memberikan hak hukum eksklusif atas penggunaan merek tersebut dalam kaitannya dengan produk atau layanan. Ini bisa melindungi nama atau identitas merek content creator dari penggunaan ilegal atau pencurian.

2. Menghindari Kekacauan dan Penyalahgunaan: Pendaftaran merek bisa membantu menghindari kebingungan di antara audiens dan melindungi merek dari orang lain yang mencoba memanfaatkannya tanpa izin. 

3. Nilai Komersial: Jika seorang content creator berencana untuk menjual produk atau layanan di masa depan yang terkait dengan merek mereka, pendaftaran merek bisa meningkatkan nilai komersial merek tersebut.

4. Pengakuan Legal: Pendaftaran merek memberikan pengakuan legal atas hak kepemilikan merek dan bisa digunakan dalam upaya hukum jika terjadi pelanggaran merek.


Apabila sobat kesulitan dalam mendaftarkan merek sobat  dan membutuhkan bantuan ahlinya, percayakan pada BUKALEGAL.COM

Bagi sobat yang berada di daerah Solo Raya dan sekitarnya bisa langsung konsultasikan bersama tim kami dengan menghubungi :

WA : 08888 77 2220 (only chat)

cs    : @bukalegal.com

atau kunjungi website kami di BUKALEGAL.COM

Atau bisa langsung kunjungi alamat kantor kami PT. BUKALEGAL TEKNO DIGITAL

Jl. Mangesti Raya no 89, Gentan, Baki, Sukoharjo Jawa Tengah 57557