- Diposting tanggal
Memperkenalkan NIB untuk Pertumbuhan Bisnis di Pasar Klewer, Solo

Rahayu Sulistyaningsih - Pasar
Klewer menjadi ikonik pasar tradisional yang berada di Kota Solo. Pasar ini
terkenal sebagai pusat grosir batik, tekstil, dan garmen yang menjadi kulakan
pedagang di sekitar Solo dan sekitarnya. Lokasi Pasar Klewer sendiri berdekatan
dengan Keraton Kasunanan Surakarta dan Masjid Agung.
Pasar Klewer ini hampir
setiap hari tidak pernah sepi pengunjung, baik dari Kota Solo maupun luar Kota
Solo. Pada tanggal 15-17 Maret 2024 tim Bukalegal.com memberikan sosialisasi
seputar legalitas usaha kepada para pedagang maupun pengunjung apa saja syarat pembuatan
nomor induk berusaha bagi para pelaku usaha.
Selama tiga hari
berturut-turut tim Bukalegal.com di Pasar Klewer tidak hanya memberikan sosialisasi
saja juga memberikan kuis berhadiah kepada para pedagang. Pemenang kuis
berhadiah akan diambil enam orang yang akan diberi Rp 25.000 dan satu orang Rp
100.000 melalui Gopay plus gratis pendirian PT Perorangan. Antusias dari
pedagang yang tinggi Kuis ini diikuti sebanyak 120 peserta dan bagi pemenang
kuis berhadiah ini akan diberitahu melalui WhatsApp di tanggal 25 Maret 2024.
Tim Bukalegal.com juga
memberikan pengetahuan kepada para pedagang dan pengunjung bagaimana cara
membuat Nomor Induk Berusaha (NIB). Membuat NIB sendiri bisa dilakukan
secara mandiri caranya yakni:
1.Download aplikasi OSS
(Online Single Submission) Indonesia di Play Store.
2.Daftar akun baru.
3. Login, buka menu Kelola NIB.
4.Pilih kode KBLI yang sesuai
dengan bisnisnya.
5.Isi data diri dan usaha.
6.Terbitkan NIB.
7.Download NIB.
Syarat-Syarat yang harus
dipenuhi Pelaku Usaha
1.Nama dan NIK
2.NPWP
3.Rencana permodalan
4.Nomor telepon dan Alamat email
Masa Belaku NIB
Berdasarkan Pasal 92 ayat (1)
Peraturan BKPM No 4/2021, NIB berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan
usahanya. Sehingga NIB tidak memiliki batas waktu tertentu dan tidak perlu
diperbarui kecuali adanya penambahan kegiatan usaha.
Manfaat pelaku usaha yang
sudah memiliki NIB
Nomor Induk Berusaha tidak
hanya sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Namun,
NIB juga bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal
Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Berikut beberapa manfaat memiliki NIB
bagi pelaku usaha:
1.Mempermudah akses Kredit
Usaha Rakyat (KUR)
2.Memperoleh Pelatihan yang
disediakan oleh pemerintah
3.Mempermudah untuk mengakses
hal-hal yang terkait administrative
4.Kemudahan dalam akses
bergabung dalam komunitas resmi
5.Memperoleh Kepercayaan Konsumen
6.Berpotensi untuk
mengembangkan usahanya
7.Berkesempatan untuk
mengikuti tender barang/jasa dari pemerintah
8.Memiliki jaminan sosial Kesehatan
dan jaminan sosial
Melihat dari banyaknya
manfaat yang bisa pelaku usaha dapatkan dengan memiliki NIB. Sehingga penting
bagi pelaku usaha untuk segera mengurus NIB. Apabila terjadi masalah
terkait legalitas dapat diatasi dengan baik tanpa adanya kendala.
Bagi sobat yang berada di daerah Solo Raya dan
sekitarnya sedang membutuhkan bantuan Legalitas usaha. Kami dengan senang
hati siap membantu anda dengan didampingi para legal profesional pastinya bisa
langsung berkonsultasi bersama tim kami dengan menghubungi:
WA : 08888 1121 777
Telp : 0271 7464 441
cs : @bukalegal.com
atau kunjungi website kami di BUKALEGAL.COM
Atau bisa langsung kunjungi alamat kantor kami
PT. BUKALEGAL Tekno DIGITAL
Jl. Mangesti Raya no 90, Baki, Sukoharjo Jawa
Tengah 57557
Semoga bermanfaat 👌