skip to main content

Pendirian Perkumpulan

Image Post


Deskripsi Layanan


Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang yang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan di bidang social keagamaan dan kemanusiaan dan tidak memberikan keuntungan kepada anggotanya.

 

Perkumpulan di bagi menjadi 2 (Dua) Macam yaitu perkumpulan berbadan hukum dan perkumpulan tidak berbadan hukum.  Perkumpulan di atur di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan pengesahan perkumpulan berbadan hukum di atur di Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Anggaran Dasar Perkumpulan.

 

Manfaat pendirian Perkumpulan adalah

1.     Kemudahan untuk mendapatkan bantuan materiil

2.     Komunitas bisa berkembang lebih besar

3.     Dapat melindungi asset organisasi

4.     Organisasi bisa lebih dipercaya di masyarakat dan donator

5.     Sebagai penyalur aspirasi masyarakat

6.     Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi

 

Kelebihan dari Perkumpulan yang berstatus badan hukum diantaranya adalah

1.     Dapat bertindak sebagai subyek hukum yang mandiri artinya dapat melakukan hubungan keperdataan atas nama perkumpulan sendiri

            

Kekurangan dari Perkumpulan diantaranya adalah

2.     Proses pendiriannya membutuhkan waktu ya lama

3.     Biaya pendiriannya mahal

 

            Pengurusan dokumen yang wajib  dalam Pendirian Perkumpulan

1.     Akta Notaris Organisasi Perkumpulan

2.     SK pengesahan badan hukum perkumpulan oleh kemenkumham

3.     NPWP badan hukum

4.     Nomor Induk Berusaha (NIB)

5.     Izin operasional organisasi perkumpulan

 

Persyaratan Pendirian Perkumpulan

1.     Scan berwarna data pendiri, pengurus, pengawas dan anggota

a.     E-KTP

b.     KK

c.     NPWP

2.     Scan notulen rapat anggota perkumpulan yang isinya mencantumkan :

a.     Tempat dan tanggal rapat anggota

b.     Waktu rapat anggota

c.     Agenda rapat anggota tentang pendirian perkumpulan

-      Nama perkumpulan

-      Tempat kedudukan perkumpulan

-      Jangka waktu pendirian

-      Harta kekayaan yang dipisahkan

-      Daftar program kerja

-      Sumber pendanaan organisasi masyarakat

-      Struktur susunan pendiri,pengurus, pengawas dan anggota

-      Hak dan kewajiban anggota perkumpulan

-      Organisasi perkumpulan beserta tugas dan kewenangannya

-      Asas tujuan fungsi perkumpulan

-      Anggaran rumah tangga dan peraturan khusus

-      Visi dan misi pendirian perkumpulan

-      Persetujuan mengenai pendirian perkumpulan

-      Logo dan lambang perkumpulan

d.     Daftar hadir peserta rapat anggota

3.     Scan surat keterangan domisili perkumpulan yang diketahui oleh kelurahan

4.     Scan surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tanah perkumpulan

5.     Scan SPPT PBB dan bukti bayar PBB tahun berjalan

6.     Scan titik koordinat domisili kantor perkumpulan

7.     Scan bukti modal/asset sebagai kekayaan awal perkumpulan

8.     Download dan lengkapi form Pendirian Badan Usaha

9.     Upload form yang sudah dilengkapi

 

Persyaratan Surat Keterangan Terdaftar(SKT) Perkumpulan

1.     Mengisi form data perkumpulan

2.     Surat pernyataan tidak berafilasi secara kelembagaan dengan partai politik

3.     Surat pernyataan bahwa nama, lambang, tanda gambar, symbol, atribut dan cap stemple yang digunakan belum menjadi hak paten atau hak cipta pihak lain.

4.     Data pengurus organisasi

5.     Pas foto pengurus organisasi berwarna ukuran 4*6 (Empat kali enam)

6.     Surat keputusan tentang susunan pengurus organisasi secara sah sesuai dengan AD/ART organisasi

 

Mengajukan Permohonan NPWP

Pengurusan NPWP menyesuaikan dengan domisili perkumpulan dan diurus ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak).

 

Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)

Pengurusan NIB dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).NIB dapat digunakan sebagai identitas usaha yayasan dan dapat digunakan untuk mengurus izin usaha dan izin operasional/ komersial.

  

"BUKALEGAL.com hadir untuk membantu anda dalam Pendirian Perkumpulan dengan proses mudah, biaya transparan, profesional, dan amanah."

Mengapa Pilih Kami?

  • image
    Mudah

    Di BUKALEGAL.com setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan pendekatan personal, kami membantu pelanggan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas izin usaha.

  • image
    Transparan

    Di BUKALEGAL.com, kami memastikan pelanggan mendapatkan transparansi biaya di setiap proses pengurusan legalitas izin usaha.

  • image
    Profesional

    Di BUKALEGAL.com, setiap pelayanan legalitas izin usaha akan sepenuhnya dikerjakan oleh konsultan hukum dan notaris resmi yang berpengalaman.

  • image
    Amanah

    Di BUKALEGAL.com, fokus utama kami adalah selalu menjaga pelayanan yang terbaik, menjaga kepercayaan, integritas dan loyalitas pelanggan.

Daftar Konsultasi Sekarang

Kami akan memberikan pelayanan konsultasi gratis dan harga special untuk anda. Dengan senang hati kami akan melayani Anda sesegera mungkin.