Pendirian PT PMA

Deskripsi Layanan
PT Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Mengenai penanaman modal asing itu sendiri, UU Penanaman Modal mendefinisikannya sebagai kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Penanaman modal asing atau PMA ini dilakukan melalui pendirian sebuah badan hukum yaitu Perseroan Terbatas atau PT. Pada dasarnya proses pendirian PT ini sama saja seperti pendirian perusahaan lokal. Hanya saja untuk PT PMA dibutuhkan persetujuan BKPM yang termuat dalam sebuah dokumen bernama izin prinsip.
Izin prinsip merupakan izin yang bersifat wajib. Izin ini harus dimiliki oleh siapa saja yang ingin memulai usaha maupun melakukan penanaman modal. Inilah yang sangat dibutuhkan dalam proses pembentukan PT PMA. Sebelum membahas mengenai izin prinsip, mari kita lihat dulu proses pendirian PT PMA secara keseluruhan.
Syarat Pendirian PT PMA
Apa saja syarat yang dibutuhkan agar bisa mendirikan PT PMA di Indonesia? Berikut adalah persyaratan yang harus dipersiapkan.
1. Fotokopi KTP atau paspor pendiri perusahaan.
2. Fotokopi NPWP.
3. Laporan anggaran dasar untuk pemohon yang berupa badan hukum.
4. Alamat email.
5. Nomor telepon.
6. Pas foto dengan latar belakang merah, berukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 4 lembar).
7. Keterangan struktur kepengurusan dan kepemilikan saham atau modal bagi para pendiri PT PMA.
8. Keterangan alamat PT PMA.
9. Fotokopi IMB atau izin mendirikan bangunan untuk PT PMA.
10. Fotokopi bukti pemakaian tempat usaha.
11. Stempel perusahaan.
12. Surat kuasa yang asli bukan salinan.
13. Diagram alur produksi lengkap dengan rincian serta proses produksi dari bahan baku menjadi produk jadi (untuk sektor industri).
14. Deskripsi kegiatan dan jasa yang disediakan (untuk sektor bisnis jasa).
15. Surat pernyataan permodalan.
Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan pengajuan izin prinsip. Berikut adalah beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan.
1. Identitas pemilik saham.
2. Rencana kegiatan.
3. Surat kuasa apabila pengurusan diserahkan kepada pihak lain yang mewakili perusahaan.
Proses pengajuan izin prinsip pada dasarnya cukup sederhana. Silakan buat surat permohonan dan serahkan surat tersebut bersama persyaratan dokumen ke BKPM. Selanjutnya, dokumen akan diperiksa dan jika sudah lengkap maka akan dilakukan validasi.
Jika dokumen sudah melewati proses validasi dan dinyatakan lolos maka permohonan akan disahkan. Setelah itu, izin prinsip yang dibutuhkan dalam pendirian PT PMA akan diterbitkan. Proses pemeriksaan dokumen hingga dinyatakan valid biasanya berlangsung selama 7 hari kerja.
"BUKALEGAL.com hadir untuk membantu dalam Pendirian PT PMA dengan proses mudah, biaya transparan, profesional, dan amanah."
Mengapa Pilih Kami?
Mudah
Di BUKALEGAL.com setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan pendekatan personal, kami membantu pelanggan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas izin usaha.
Transparan
Di BUKALEGAL.com, kami memastikan pelanggan mendapatkan transparansi biaya di setiap proses pengurusan legalitas izin usaha.
Profesional
Di BUKALEGAL.com, setiap pelayanan legalitas izin usaha akan sepenuhnya dikerjakan oleh konsultan hukum dan notaris resmi yang berpengalaman.
Amanah
Di BUKALEGAL.com, fokus utama kami adalah selalu menjaga pelayanan yang terbaik, menjaga kepercayaan, integritas dan loyalitas pelanggan.