skip to main content

Pengurusan PASPOR RI

Image Post

Deskripsi Layanan



Pengertian PASPOR , adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara, Paspor berisi biodata pemegangnya yang meliputi antara lain foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual.

 

 

Syarat Pengurusan PASPOR RI

Berikut ini adalah yang menjadi persyaratan Pengurusan PASPOR RI adalah sebagai berikut:

1.  e-KTP yang masih berlaku

2.  Kartu Keluarga

3.  Akta Kelahiran / AktaPerkawinan / Ijazah/ Buku Nikah

4.  Paspor Biasa Lama (jikasudahada)

5.  Surat Rekomendasi

6.  Lembar Pernyataan Paspor Baru & Materai


"BUKALEGAL.com hadir untuk membantu anda dalam mengurus pembuatan PASPOR RI dengan proses mudah, biaya transparan, profesional, dan amanah."


Mengapa Pilih Kami?

  • image
    Mudah

    Di BUKALEGAL.com setiap pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Dengan pendekatan personal, kami membantu pelanggan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan legalitas izin usaha.

  • image
    Transparan

    Di BUKALEGAL.com, kami memastikan pelanggan mendapatkan transparansi biaya di setiap proses pengurusan legalitas izin usaha.

  • image
    Profesional

    Di BUKALEGAL.com, setiap pelayanan legalitas izin usaha akan sepenuhnya dikerjakan oleh konsultan hukum dan notaris resmi yang berpengalaman.

  • image
    Amanah

    Di BUKALEGAL.com, fokus utama kami adalah selalu menjaga pelayanan yang terbaik, menjaga kepercayaan, integritas dan loyalitas pelanggan.

Daftar Konsultasi Sekarang

Kami akan memberikan pelayanan konsultasi gratis dan harga special untuk anda. Dengan senang hati kami akan melayani Anda sesegera mungkin.