- Diposting tanggal
Berapa Lama Proses Pendirian PT Sampai Mendapatkan Legalitas Lengkap?

Waktu pendirian PT tergantung dari kelengkapan dokumen dan kecepatan proses administratif. Secara umum, timeline-nya seperti ini:
1. Pembuatan Akta Notaris & SK Kemenkumham → 2-3 hari kerja
2. Pengajuan NPWP Perusahaan → 1-2 hari kerja
3. Registrasi NIB & izin usaha melalui OSS → 1 hari kerja
4. Proses tambahan (jika ada revisi atau kendala sistem) → Bisa bertambah 2-3 hari
Jadi, kalau semua dokumen lancar, PT bisa selesai dalam 5-10 hari kerja. Namun, jika ada kendala seperti revisi nama PT atau sistem OSS sedang bermasalah, bisa lebih lama.
Masih bingung soal legalitas usaha?🤔 Yuk, ngobrol langsung dengan Elsa sekarang!
Solusi
cepat, mudah, dan terpercaya!