- Diposting tanggal
Banyak Orang Bingung Daftar Merek Atas Nama Siapa? Ini Jawaban Lengkapnya (Panduan Penting 2026)
Surakarta, Lanang FGG - Di tahap awal membangun bisnis, satu pertanyaan klasik hampir selalu muncul: merek ini sebaiknya didaftarkan atas nama siapa?
Apakah atas nama pribadi, badan usaha, atau bersama partner yang membangun usaha dari nol?
Kesalahan dalam menentukan subjek pemilik merek bisa berdampak panjang: mulai dari konflik internal, kehilangan hak merek, hingga bisnis tidak bisa berkembang. Tak heran, banyak orang akhirnya mencari jasa daftar merek yang benar-benar paham hukum dan strategi bisnis.
Artikel ini akan membahasnya secara lengkap, praktis, dan mudah dipahami, khusus untuk Anda yang sedang atau akan mendaftarkan merek di Indonesia.
Kenapa Menentukan Nama Pemilik Merek Itu Sangat Penting?
Merek bukan sekadar logo atau nama usaha. Secara hukum, merek adalah aset eksklusif yang dilindungi negara dan tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Siapa pun yang tercantum sebagai pemilik merek akan memiliki hak penuh, antara lain:
1. Hak melarang pihak lain menggunakan merek yang sama/serupa
2. Hak melisensikan merek
3. Hak menjual atau mengalihkan merek
4. Hak menggugat jika terjadi pelanggaran
Karena itu, salah menentukan nama pemilik bisa memicu konflik hukum dan bisnis di masa depan.
Pilihan 1: Daftar Merek Atas Nama Pribadi
Kapan Pilihan Ini Cocok?
1. Usaha masih perorangan
2. Belum punya PT atau CV
3. Bisnis dijalankan sendiri tanpa partner
4. Ingin proses cepat dan sederhana
Kelebihan
1. Proses lebih mudah dan cepat
2. Biaya relatif lebih terjangkau
3. Tidak perlu dokumen badan usaha
Kekurangan
1. Merek melekat pada individu, bukan bisnis
2. Jika bisnis berkembang dan masuk investor, perlu pengalihan merek
3. Risiko konflik jika usaha ternyata dibangun bersama orang lain
📌 Catatan penting:
Banyak kasus di mana merek terdaftar atas nama pribadi, lalu terjadi konflik ketika usaha sudah besar. Inilah alasan banyak pelaku UMKM akhirnya menggunakan jasa daftar merek agar sejak awal strukturnya tepat.
Pilihan 2: Daftar Merek Atas Nama Badan Usaha (PT / CV)
Kapan Ini Pilihan Terbaik?
1. Sudah punya PT atau CV
2. Bisnis dirancang jangka Panjang
3. Ada rencana ekspansi, investor, atau franchise
4. Ingin pemisahan jelas antara aset pribadi dan bisnis
Kelebihan
1. Merek menjadi aset perusahaan
2. Lebih profesional dan kredibel
3. Aman untuk kerja sama dan pendanaan
4. Tidak tergantung pada satu orang
Kekurangan
1. Perlu dokumen legal badan usaha
2. Proses sedikit lebih panjang dibanding pribadi
💡 Insight penting:
Investor hampir selalu meminta merek terdaftar atas nama badan usaha. Karena itu, penggunaan jasa daftar merek sering direkomendasikan bersamaan dengan pendirian PT.
Pilihan 3: Daftar Merek Atas Nama Bersama (Partner / Teman)
Ini adalah opsi yang paling sering menimbulkan masalah, walaupun terlihat adil di awal.
Kapan Biasanya Dipilih?
1. Usaha dibangun bareng teman
2. Modal dan ide patungan
3. Belum membentuk badan usaha
Risiko Besar yang Harus Dipahami
1. Jika satu partner keluar, merek jadi objek sengketa
2. Sulit menjual atau mengalihkan merek
3. Potensi konflik ketika visi bisnis berbeda
4. Proses hukum lebih rumit jika terjadi perselisihan
⚠️ Peringatan:
Secara praktik hukum, mendaftarkan merek atas nama bersama sangat tidak disarankan tanpa perjanjian tertulis yang kuat.
1. Solusi Paling Aman untuk Usaha Bareng TemanJika Anda membangun usaha bersama:
2. Bentuk badan usaha (PT/CV) terlebih dahulu
3. Daftarkan merek atas nama badan usaha
4. Atur kepemilikan saham di akta pendirian
5. Gunakan jasa daftar merek yang juga memahami struktur bisnis
Dengan cara ini, hak semua pihak terlindungi tanpa harus mencantumkan banyak nama sebagai pemilik merek.
Kesalahan Umum Saat Daftar Merek (Wajib Dihindari)
Berdasarkan praktik di lapangan, kesalahan yang sering terjadi:
1. Mendaftarkan merek atas nama pribadi padahal bisnis milik Bersama
2. Tidak berpikir soal investor dan ekspansi
3. Menganggap merek hanya formalitas
4. Tidak melakukan pengecekan merek sebelumnya
5. Mengurus sendiri tanpa pemahaman hukum merek
Inilah alasan mengapa banyak bisnis gagal di tengah jalan meski produknya bagus.
Kenapa Menggunakan Jasa Profesional Lebih Aman?
Menggunakan jasa daftar merek bukan hanya soal mengurus administrasi, tetapi juga:
1. Analisis siapa pemilik merek paling tepat
2. Cek potensi penolakan merek
3. Strategi kelas merek yang sesuai bisnis
4. Pendampingan jika ada keberatan atau penolakan
5. Menghindari konflik hukum di masa depan
Pendekatan ini membuat pendaftaran merek bukan sekadar lolos, tapi aman secara bisnis.
FAQ Seputar Pendaftaran Merek
1. Apakah merek bisa dipindahkan dari pribadi ke PT?
Bisa, melalui proses pengalihan merek. Namun ada biaya dan proses tambahan.
2. Kalau belum punya PT, lebih baik daftar sekarang atau tunggu?
Tergantung strategi bisnis. Jika ingin cepat, bisa atas nama pribadi dulu dengan perencanaan pengalihan.
3. Apakah CV bisa jadi pemilik merek?
Bisa. CV diakui sebagai subjek hukum dalam pendaftaran merek.
4. Bagaimana jika usaha bareng tapi belum punya badan usaha?
Sebaiknya bentuk badan usaha dulu atau konsultasikan sebelum mendaftar.
5. Apakah daftar merek pasti diterima?
Tidak selalu. Ada proses pemeriksaan substantif oleh DJKI.
6. Berapa lama proses pendaftaran merek?
Rata-rata 8–12 bulan hingga sertifikat terbit, tergantung proses pemeriksaan.
Kesimpulan.
Jangan Asal Tentukan Nama Pemilik Merek
Menentukan atas nama siapa merek didaftarkan adalah keputusan strategis, bukan administratif semata.
Pilihan yang tepat hari ini akan menyelamatkan bisnis Anda dari konflik besar di masa depan.
Jika Anda masih ragu, menggunakan jasa daftar merek yang berpengalaman adalah langkah cerdas untuk memastikan merek Anda aman, legal, dan siap berkembang.
Butuh Konsultasi Pendaftaran Merek?
Pastikan merek Anda tidak hanya terdaftar, tapi juga aman secara hukum dan bisnis.