- Diposting tanggal
Merek Non-Tradisional: Ternyata Gerakan Tubuh Juga Bisa Didaftarkan sebagai Merek!
Dipublikasikan pada 19 Juni 2026
Oleh Neiska Aulia Marcela Sari S.H
Ketika mendengar kata merek, kebanyakan orang langsung membayangkan nama brand, logo, atau slogan. Padahal, perkembangan hukum kekayaan intelektual saat ini telah membuka peluang yang lebih luas. Tidak hanya tanda visual konvensional, gerakan tubuh atau gesture yang unik juga dapat memperoleh perlindungan hukum sebagai merek.
Fenomena ini terlihat dari beberapa selebrasi ikonik atlet dunia yang berhasil didaftarkan sebagai merek dan mendapatkan perlindungan hukum atas identitas khas yang mereka miliki.
Apa Itu Merek Non-Tradisional?
Secara umum, merek berfungsi sebagai tanda pembeda yang membedakan produk atau jasa milik seseorang atau perusahaan dengan pihak lainnya. Seiring perkembangan zaman, konsep merek tidak lagi terbatas pada nama atau logo.
Menurut praktik kekayaan intelektual internasional, merek dapat dibedakan menjadi:
Merek Tradisional, seperti:
Nama usaha
Logo
Huruf atau angka
Kombinasi warna tertentu
Merek Non-Tradisional, seperti:
Gerakan tubuh (gesture)
Bentuk tiga dimensi
Suara
Hologram
Elemen khas lainnya yang mampu menjadi identitas suatu pihak
Di Indonesia, bentuk-bentuk inovatif tersebut mulai mendapatkan perhatian sebagai bagian dari perlindungan kekayaan intelektual modern.
Selebrasi Atlet yang Menjadi Merek
Salah satu contoh yang cukup terkenal adalah pose selebrasi pemain sepak bola dunia, Kylian Mbappé. Pose menyilangkan tangan di dada yang menjadi ciri khasnya telah didaftarkan sebagai merek dan memperoleh perlindungan hukum hingga beberapa tahun ke depan.
Pose tersebut didaftarkan sebagai figurative mark, yaitu bentuk merek yang diwujudkan melalui representasi visual tertentu. Dengan adanya perlindungan ini, penggunaan komersial atas identitas tersebut dapat dikendalikan oleh pemilik hak merek.
Contoh lain yang sering menjadi sorotan adalah berbagai gestur selebrasi atlet internasional yang memiliki daya pembeda kuat dan mudah dikenali publik.
Mengapa Gesture Bisa Menjadi Merek?
Sebuah gerakan tubuh dapat didaftarkan sebagai merek apabila memenuhi beberapa unsur penting, antara lain:
Memiliki karakteristik yang unik dan khas.
Dikenal luas oleh masyarakat sebagai identitas seseorang atau suatu bisnis.
Mampu membedakan produk atau jasa dengan pihak lain.
Tidak meniru atau melanggar hak pihak lain.
Dapat direpresentasikan secara jelas dalam permohonan merek.
Dengan kata lain, yang dilindungi bukan sekadar gerakannya, tetapi nilai identitas dan daya pembeda yang melekat pada gerakan tersebut.
Manfaat Mendaftarkan Merek Non-Tradisional
Perlindungan merek non-tradisional memberikan berbagai keuntungan, seperti:
Melindungi identitas bisnis dari penyalahgunaan pihak lain.
Meningkatkan nilai komersial aset intelektual.
Memperkuat branding dan diferensiasi usaha.
Memberikan kepastian hukum atas penggunaan identitas unik.
Menjadi aset yang dapat dilisensikan atau dikembangkan secara bisnis.
Saatnya Lindungi Identitas Bisnis Anda
Di era persaingan yang semakin ketat, inovasi tidak hanya hadir dalam produk dan layanan, tetapi juga dalam identitas yang melekat pada bisnis. Jika usaha Anda memiliki logo, slogan, desain, suara khas, atau bahkan elemen non-tradisional yang menjadi ciri pembeda, segera lakukan pendaftaran merek untuk mendapatkan perlindungan hukum yang optimal.
Jangan tunggu sampai identitas bisnis Anda digunakan pihak lain. Konsultasikan kebutuhan pendaftaran merek Anda sekarang dan pastikan seluruh aset intelektual usaha terlindungi secara legal.