skip to main content
Diposting tanggal

Sebelum Daftar Merek, Kenali Dulu Pentingnya Analisis Merek agar Tidak Berujung Ditolak

Dipublikasikan oleh Bukalegal.com pada 28 Juni 2026

Neiska Aulia Marcela Sari, S.H.


Banyak pelaku usaha langsung mengajukan pendaftaran merek tanpa melakukan analisis terlebih dahulu. Akibatnya, ketika permohonan ditolak, mereka harus mengulang proses dari awal, bahkan mengganti nama usaha yang sudah dikenal pelanggan.


Padahal, Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap permohonan merek akan melalui proses pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa peluang diterima atau ditolaknya suatu merek sangat bergantung pada hasil pemeriksaan tersebut.


Apa itu analisis merek?


Analisis merek adalah proses untuk mengevaluasi apakah suatu nama atau logo memiliki peluang memperoleh perlindungan hukum. Analisis biasanya mencakup:

- Pemeriksaan kemiripan dengan merek lain.

- Penilaian terhadap daya pembeda.

- Identifikasi potensi konflik hukum.

- Penentuan kelas merek yang sesuai.


Tahap ini menjadi dasar sebelum dokumen diajukan ke pemerintah.


Mengapa analisis merek penting?


Tanpa analisis, pelaku usaha menghadapi beberapa risiko, seperti:


- Permohonan ditolak.

- Kehilangan biaya pendaftaran.

- Harus mengganti nama usaha.

- Mengulang desain logo, kemasan, hingga materi promosi.

- Berpotensi menghadapi sengketa dengan pemilik merek lain.


Sebaliknya, analisis yang dilakukan sejak awal membantu memperbesar peluang pendaftaran berjalan lebih lancar.


Analisis merek bukan mencari nama yang unik saja


Banyak orang mengira nama yang unik pasti bisa didaftarkan. Kenyataannya tidak selalu demikian. Misalnya:


- Nama terdengar berbeda tetapi memiliki persamaan dalam pengucapan.

- Penulisan berbeda namun memberikan kesan yang sama.

- Logo berbeda tetapi unsur dominannya menyerupai merek lain.


Karena itu, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan pencarian sederhana di internet.


Kapan waktu terbaik melakukan analisis?


Idealnya dilakukan sebelum:


- Membuat logo.

- Mencetak kemasan.

- Membuka toko.

- Mengurus perizinan usaha.

- Melakukan promosi besar-besaran.


Semakin awal analisis dilakukan, semakin kecil kemungkinan bisnis harus melakukan rebranding yang memerlukan biaya besar.


Merek adalah aset yang memiliki nilai ekonomi sekaligus perlindungan hukum. Oleh karena itu, proses pendaftarannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.


Penegasan Kementerian Hukum bahwa setiap permohonan akan diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendaftaran sangat dipengaruhi oleh kualitas persiapan. Melakukan analisis merek sebelum mengajukan permohonan merupakan langkah strategis untuk meminimalkan risiko penolakan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perkembangan usaha di masa depan.