skip to main content
Diposting tanggal

10 Langkah Membuat Kontrak Kerja untuk Freelancer

Image Post


Dalam era ekonomi digital saat ini, banyak perusahaan dan individu yang bekerja dengan freelancer untuk berbagai jenis proyek, seperti desain grafis, penulisan konten, hingga pengembangan perangkat lunak.

Namun, penting untuk memastikan bahwa hubungan kerja ini diatur dengan jelas melalui kontrak kerja.

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat kontrak kerja yang profesional dan efektif bagi freelancer:


1. Tentukan Identitas Pihak yang Terlibat

Langkah pertama dalam membuat kontrak kerja adalah mencantumkan identitas lengkap dari kedua belah pihak:

  • Pihak pertama: Perusahaan atau individu yang memberikan pekerjaan.

  • Pihak kedua: Freelancer yang menerima pekerjaan.

Pastikan informasi yang dicantumkan meliputi nama lengkap, alamat, nomor identitas (jika relevan), dan kontak yang dapat dihubungi.


 2. Jelaskan Deskripsi Pekerjaan

Deskripsi pekerjaan harus dirinci dengan jelas agar freelancer memahami tugas yang diharapkan. Cantumkan:

  •  Jenis pekerjaan yang dilakukan (misalnya: membuat desain logo, menulis artikel, atau mengembangkan aplikasi).

  • Target atau hasil kerja yang spesifik.

  • Ruang lingkup pekerjaan, termasuk batasan atau pengecualian yang relevan.


 3. Tetapkan Jadwal dan Durasi Kerja

  • Tentukan tanggal mulai dan batas akhir proyek (jika ada).

  • Jika pekerjaan berlangsung secara berkelanjutan, atur jadwal pengiriman tugas atau milestone tertentu untuk memantau kemajuan proyek.


4. Tentukan Kompensasi dan Metode Pembayaran

  • Jelaskan secara rinci mengenai besaran honor atau tarif yang disepakati (per proyek, per jam, atau per hasil kerja).

  •  Sebutkan metode pembayaran (transfer bank, e-wallet, atau metode lainnya).

  • Jangan lupa cantumkan informasi mengenai tenggat waktu pembayaran (misalnya, 7 hari setelah pekerjaan selesai).


5. Atur Ketentuan Revisi

  • Tentukan jumlah revisi yang dapat dilakukan oleh freelancer tanpa biaya tambahan.

  •  Jika ada revisi tambahan, jelaskan tarif yang akan dikenakan per revisi.


6. Sertakan Klausul Kerahasiaan

Untuk melindungi informasi sensitif, tambahkan klausul non-disclosure agreement (NDA) atau kerahasiaan. Freelancer wajib menjaga kerahasiaan informasi terkait proyek dan klien.


7. Hak Kekayaan Intelektual

Tentukan siapa yang memiliki hak atas hasil kerja setelah proyek selesai. Umumnya, klien akan memiliki hak penuh setelah pembayaran selesai, kecuali diatur lain.


8. Tetapkan Syarat dan Ketentuan Pembatalan

Cantumkan kondisi di mana salah satu pihak dapat membatalkan kontrak, seperti:

  • Ketidakmampuan freelancer untuk menyelesaikan pekerjaan.

  • Klien yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran.

  • Force majeure (keadaan di luar kendali).


9. Resolusi Konflik

Sediakan mekanisme penyelesaian konflik, misalnya melalui mediasi atau arbitrase, jika terjadi perselisihan.


10. Tanda Tangan dan Tanggal

Akhiri kontrak dengan tanda tangan kedua belah pihak dan tanggal penandatanganan. Ini menandakan bahwa kedua pihak telah menyetujui semua syarat dan ketentuan yang tercantum.


Tips Tambahan

  • Gunakan Bahasa yang Sederhana: Hindari istilah hukum yang sulit dipahami.

  • Simpan Salinan Kontrak: Pastikan kedua pihak memiliki salinan kontrak yang sudah ditandatangani.

Dengan kontrak kerja yang jelas dan rinci, hubungan kerja antara klien dan freelancer akan lebih transparan, mengurangi potensi konflik, dan memastikan proyek berjalan lancar.


Apakah Anda memerlukan bantuan ? BUKALEGAL.com siap membantu Anda mengurus segala kebutuhan hukum dan administrasi terkait kontrak.

 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis:

  • WhatsApp: 08888 1121 777

  • Telepon: 0271 7464 441

  • Email: [email protected]

  • Alamat Kantor: PT. BUKALEGAL TEKNO DIGITAL, Jl. Mangesti Raya no 90, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah 57557