- Diposting tanggal
Berapa Lama Proses Pendirian Badan Usaha PT hingga Akta Pendirian dan SK Kemenkumham Diterbitkan?

Dico - Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) adalah langkah penting bagi siapa saja yang ingin menjalankan usaha secara legal dan profesional di Indonesia. Namun, banyak calon pengusaha yang masih bingung soal berapa lama sebenarnya proses pendirian PT, mulai dari penyusunan akta hingga SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) keluar.
Artikel ini akan membahas alur
dan estimasi waktu pendirian PT secara lengkap dan realistis.
1. Tahapan dan Waktu Pendirian PT
Berikut adalah tahap-tahap utama dalam proses pendirian PT beserta estimasi waktunya:
a) Persiapan Dokumen (1–2 Hari)
Proses dimulai dengan menyiapkan
dokumen-dokumen penting seperti:
• Fotokopi
e-KTP dan NPWP para pendiri
• Nama
PT yang akan digunakan (minimal 3 opsi)
• Alamat
domisili usaha
• Struktur kepemilikan saham dan bidang usaha (KBLI)
Jika semua dokumen sudah lengkap,
proses bisa langsung dilanjutkan ke tahap notaris.
b) Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris (1–3 Hari)
Notaris akan menyusun dan
mengesahkan Akta Pendirian PT yang memuat:
• Anggaran
dasar perusahaan
• Susunan
direksi dan komisaris
• Modal
dasar dan modal disetor
• Bidang
usaha sesuai klasifikasi KBLI
Notaris kemudian akan mengajukan
pengesahan akta ke Kemenkumham melalui sistem AHU Online.
c) Pengesahan SK Kemenkumham (1–2 Hari Kerja)
Setelah Akta Pendirian diajukan,
Kemenkumham biasanya menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dalam
waktu singkat, sekitar 1 hingga 2 hari kerja—selama tidak ada kesalahan atau
data yang perlu direvisi.
2. Jadi, Berapa Lama Total Waktu yang Dibutuhkan?
Jika semua dokumen sudah siap dan
tidak ada kendala teknis atau administratif, maka proses pendirian PT hingga
terbit SK Kemenkumham bisa selesai dalam waktu 3–7 hari kerja.
Berikut ringkasannya:
Tahap dan Estimasi Waktu
• Persiapan
dokumen: 1–2 hari
• Pembuatan
Akta oleh Notaris :1–3 hari
• Pengesahan
SK dari Kemenkumham: 1–2 hari
• Total
Estimasi Waktu: 3–7 hari kerja
3. Hal-Hal yang Bisa Memperlambat Proses
Meski prosesnya cukup cepat, ada beberapa hal yang bisa membuat pendirian PT lebih lama dari seharusnya:
1) Nama PT ditolak karena mirip dengan nama yang sudah ada
2) Dokumen tidak lengkap atau data tidak konsisten
3) Sistem AHU Online mengalami gangguan
4) Kesalahan dalam pemilihan kode KBLI
Untuk menghindari hambatan ini,
pastikan semua informasi yang kamu siapkan sudah akurat dan sesuai dengan
aturan terbaru.
4. Apa yang Harus Dilakukan Setelah SK Kemenkumham Terbit?
Mendapatkan SK Kemenkumham bukanlah akhir dari proses legalisasi bisnis. Setelah itu, kamu masih perlu mengurus:
1) NPWP Badan Usaha
2) Surat Keterangan Domisili Usaha (jika diperlukan)
3) Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS
4) Izin operasional khusus (jika bidang usahamu memerlukannya)
Semua proses ini bisa berjalan
paralel setelah PT resmi didirikan.
Proses pendirian PT di Indonesia
kini jauh lebih cepat dan transparan berkat sistem digital seperti AHU Online
dan OSS. Jika dokumen lengkap dan proses berjalan lancar, kamu bisa memiliki PT
yang sah hanya dalam waktu kurang dari satu minggu.
Namun, tetap penting untuk
memahami setiap tahapannya agar kamu tidak terjebak dalam kesalahan administratif.
Bila perlu, gunakan bantuan profesional agar semua proses berjalan efisien dan
tanpa hambatan.
Butuh bantuan Pengurusan
Legalitas Usaha Anda?
Tim profesional kami siap
mendampingi Anda:
· Konsultasi gratis
· Pendaftaran PT, CV, YAYASAN dll.
· Perizinan usaha
· Layanan Pertanahan
· Pendaftaran Merek
· PBG/SLF
· UKL UPL
Dan masih banyak lagi!
Hubungi kami sekarang:
WA: 08888 1121 777
Telp: 0271 7464 441